InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2020 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian telah mempunyai tarif layanan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian;
bahwa Menteri Perindustrian melalui Surat Nomor B/106/SJ-IND/KU/ II/ 2020 perihal Usulan Tarif Jasa Layanan Satker BLU B4T, telah menyampaikan usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian;
bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 214/PMK.05/2020 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan |
Nomor | 214/PMK.05/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian |
Tanggal Ditetapkan | 23 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | 23 Desember 2020 |
Berlaku Tanggal | 07 Januari 2021 |
Sumber | BN.2020/NO.1602, https:jdih.kemenkeu.go.id : 9 Hlm |
DOWNLOAD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2020 Tahun 2020.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI