Info ASN Permenkeu 2020 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2020 Tahun 2020

InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2020 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk pembayaran hak pensiun yang belum dibayarkan, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan dengan memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIV/2016 dan Nomor 18/PUU-XV/2017, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan;

  • bahwa untuk menyempurnakan tata cara pembayaran hak pensiun yang belum dibayarkan, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK. 05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan;

DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/PMK.05/2020 TAHUN 2020

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan
Nomor229/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan
Tanggal Ditetapkan30 Desember 2020
Tanggal Diundangkan30 Desember 2020
Berlaku Tanggal30 Desember 2020
SumberBN.2020/NO.1677, https:jdih.kemenkeu.go.id : 8 Hlm
Baca Juga :  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara

DOWNLOAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2020 Tahun 2020.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

46 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 11 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com