Info ASN Permenkeu 2020 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020

InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk meningkatkan penanaman modal dan mempercepat pelaksanaan berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus yang dapat menunjang pengembangan ekonomi nasional dan pengembangan ekonomi di wilayah tertentu untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus;

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta memberikan perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan/atau cukai di Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menyusun Peraturan Menteri Keuangan mengenai perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan/atau cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan, dan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 18, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (5), Pasal 22 ayat (4), Pasal 23 ayat (2), Pasal 25 ayat (7), Pasal 26 ayat (2), Pasal 30 ayat (2), dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus;

DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 237/PMK.010/2020 TAHUN 2020

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan
Nomor237/PMK.010/2020
Tahun2020
TentangPerlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus
Tanggal Ditetapkan30 Desember 2020
Tanggal Diundangkan30 Desember 2020
Berlaku Tanggal29 Januari 2021
SumberBN.2020/NO.1685, https:jdih.kemenkeu.go.id : 129 Hlm
Baca Juga :  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai

DOWNLOAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020.pdf

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 Tahun 2020-lampiran.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

48 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 14 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com