InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.02/2020 Tahun 2020 Tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2021
Daftar Isi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.02/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 240/PMK.02/2020 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Kementerian Keuangan |
Nomor | 240/PMK.02/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 30 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1772 |
DOWNLOAD
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.02/2020 Tahun 2020.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : bkn.go.id