InfoASN.id – PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian Dan Angka Kreditnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2012 atau PERMENPAN 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas analisis pasar basil pertanian, perlu ditetapkan jabatan fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dan AngleaKreditnya
- bahwa berdasarkan pertiinbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dan Angka Kreditnya
PENGERTIAN
Dalam PERMENPAN 6 Tahun 2012 ini yang dimaksud dengan :
Jabatan fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis pasar basil pertanian yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Analis Pasar Hasil Pertanian adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang clan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan analisis pasar basil pertanian.
Kegiatan analisis pasar hasil pertanian meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, pengkajian kebijakan dan pengembangan layanan dibidang analisis pasar basil pertanian.
Tim Penilai J abatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Analis Pasar Hasil Pertanian.
Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleb pejabat fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dalarn rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
Diklat alih kelompok adalah diklat yang wajib diikuti oleh pejabat fungsional terampil yang memenuhi syarat untuk beralih menjadi pejabat fungsional ahli.
Karya tulis ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan dan basil kajian/penelitian yang disusun oleh perorangan atau kelompok, yang membahas suatu pokok bahasan ilmiah dengan menuangkan gagasan tertentu melalui identifikasi, tinjauan pustaka, diskripsi, analisis permasalahan, kesimpulan dan saran-saran pemecahannya.
Tanda jasa/ penghargaan adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah pusat dan/ atau Pemerintah Daerah, Negara Asing, atau organisasi ilmiah nasional/ regional/ internasional.
Organisasi profesi adalah organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan di bidang pertanian dan etika profesi di bidang analis pasar basil pertanian.
DETAIL PERMENPAN RB NOMOR 6 TAHUN 2012
Entitas | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Nomor | 6 |
Tahun | 2012 |
Tentang | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian Dan Angka Kreditnya |
Tanggal Ditetapkan | 21 Februari 2012 |
Tanggal Diundangkan | – |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | – |
DOWNLOAD
PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2012.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH MENPAN