info ASN – PermenPAN RB No. 51 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum
PERMENPAN RB NOMOR 51 TAHUN 2020 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang analisis dan evaluasi hukum.
Beberapa definisi dalam Pasal 1 yang dimaksud dengan
Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.
Pejabat Fungsional Analis Hukum yang selanjutnya disebut Analis Hukum adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum
Analisis dan Evaluasi Hukum adalah kegiatan yang meliputi analisis dan evaluasi peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis serta pembentukan peraturan perundang-undangan, analisis permasalahan hukum, analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, analisis dan evaluasi pelayanan hukum, perizinan dan informasi hukum, serta advokasi hukum.
Standar Kompetensi Analis Hukum yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang PNS dalam melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa
(1) Jabatan Fungsional Analis Hukum merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.
(2) Jenjang Jabatan Fungsional Analis Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Analis Hukum Ahli Pertama;
b. Analis Hukum Ahli Muda;
c. Analis Hukum Ahli Madya; dan
d. Analis Hukum Ahli Utama.
Tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum yaitu melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
Selengkapnya silahkan download pada link di bawah ini
Download PERMENPAN RB Nomor 51 Tahun 2020
Sumber file dari menpan.go.id yang diupload kembali.