InfoASN.id – PERPRES Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
DETAIL PERPRES NOMOR 70 TAHUN 2013
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 70 |
Tahun | 2013 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 11 November 2013 |
Tanggal Diundangkan | 12 November 2013 |
Berlaku Tanggal | 12 November 2013 |
Sumber | LN.2013/NO.177, LL SETKAB : 5 HLM |
DOWNLOAD
PERPRES Nomor 70 Tahun 2013.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI