InfoASN.id – PERPRES Nomor 135 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas,
dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERTIMBANGAN
PERPRES Nomor 135 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dalam memberikan perlindungan dan kebebasan dalam menjalankan Agama Khonghucu perlu menyempurnakan susunan organisasi pada Kementerian Agama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
DETAIL PERPRES NOMOR 135 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 135 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara |
Tanggal Ditetapkan | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | 17 Oktober 2014 |
Berlaku Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.273, LL SETKAB : 6 HLM. |
DOWNLOAD
PERPRES Nomor 135 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI