InfoASN.id – PERPRES Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
PERTIMBANGAN
PERPRES Nomor 165 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya pembentukan dan pengubahan kementerian pada Kabinet Kerja mengakibatkan terjadinya pergeseran tugas dan fungsi antar kementerian dan lembaga;
bahwa mengingat terjadinya pergeseran tugas dan fungsi maka perlu dilakukan penataan sementara untuk menjaga harmonisasi kerja pada Kabinet Kerja sebelum terbentuknya organisasi dan tata kerja kementerian dan lembaga pada Kabinet Kerja;
bahwa kementerian dan lembaga dalam Kabinet Kerja perlu segera melaksanakan tugas dan fungsinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja;
DETAIL PERPRES NOMOR 165 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 165 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja |
Tanggal Ditetapkan | 27 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | 27 Oktober 2014 |
Berlaku Tanggal | 27 Oktober 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.339, LL SETKAB : 19 HLM. |
DOWNLOAD
PERPRES Nomor 165 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI