Info ASN Perpres 2019 Perpres Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)

Perpres Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)

Perpres Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)

InfoASN.id – Perpres Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan, penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • bahwa International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995) dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas awak kapal penangkap ikan agar dapat diakui secara internasional;

  • bahwa pada tanggal 7 Juli 1995 di London, Kerajaan Inggris Raya, Organisasi Maritim Internasional telah mengadopsi International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995) sebagai hasil perundingan delegasi wakil-wakil negara anggota Organisasi Maritim Internasional;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995);

Baca Juga :  Perpres Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara

DETAIL PERPRES NOMOR 18 TAHUN 2019

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor18
Tahun2019
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)
Tanggal Ditetapkan01 April 2019
Tanggal Diundangkan02 April 2019
Berlaku Tanggal02 April 2019
SumberLN.2019/NO.64, LL SETKAB : 4 HLM

DOWNLOAD

Perpres Nomor 18 Tahun 2019.pdfBaca PDF

Perpres Nomor 18 Tahun 2019-lampiran.pdfBaca Lampiran PDF

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

26 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 13 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com