InfoASN.id – Perpres Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
bahwa merkuri banyak digunakan dalam usaha dan/atau kegiatan pertambangan emas skala kecil, manufaktur, energi, dan kesehatan, yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan hidup sehingga memerlukan langkah-langkah pengurangan dan penghapusan merkuri;
bahwa merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang tahan urai dan dapat terakumulasi dalam makhluk hidup, sehingga diperlukan pengaturan penggunaannya agar tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup;
DETAIL PERPRES NOMOR 21 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 21 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri |
Tanggal Ditetapkan | 22 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | 26 April 2019 |
Berlaku Tanggal | 26 April 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.73, LL SETKAB : 15 HLM |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 21 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI