Info ASN Perpres 2019 Perpres Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Perpres Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Perpres Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

InfoASN.id – Perpres Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;

  • bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERPRES NOMOR 51 TAHUN 2019

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor51
Tahun2019
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan19 Juli 2019
Tanggal Diundangkan23 Juli 2019
Berlaku Tanggal23 Juli 2019
SumberLN.2018, Nomor 136, setneg. go.id : 7 Hlm
Baca Juga :  Perpres Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

DOWNLOAD

Perpres Nomor 51 Tahun 2019.pdfBaca PDF

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

21 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 7 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com