InfoASN.id – Perpres Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 56 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025;
bahwa untuk pengembangan potensi dan peningkatan efektivitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, perlu disusun Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025;
bahwa masih terdapat kawasan yang cukup luas dan potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan konservasi perairan yang bermanfaat bagi pembangunan nasional sekaligus memerlukan dukungan upaya pelestarian alam;
bahwa untuk penyelenggaraan pembangunan nasional diperlukan dukungan sumber daya alam dan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dengan orientasi dukungan pertumbuhan wilayah;
bahwa terdapat masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar kawasan konservasi yang perlu diberdayakan perekonomiannya dengan berpijak pada prinsip pelestarian alam;
DETAIL PERPRES NOMOR 56 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 56 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025 |
Tanggal Ditetapkan | 14 Agustus 2019 |
Tanggal Diundangkan | 28 Agustus 2019 |
Berlaku Tanggal | 28 Agustus 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.151, JDIH.SETNEG.GO.ID : 9 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 56 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI