InfoASN.id – Perpres Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 78 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (11), Pasal 5 ayat (7), Pasal 8 ayat (4), Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (4), Pasal 19 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 21 ayat (5), dan Pasal 22 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERPRES NOMOR 78 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 78 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 13 November 2019 |
Tanggal Diundangkan | 13 November 2019 |
Berlaku Tanggal | 13 November 2019 |
Sumber | LN.2019/NO.220, JDIH.SETNEG.GO.ID : 12 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 78 Tahun 2019.pdfBaca PDF
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI