Info ASN Perpres 2020 Download Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK 

Download Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK 

infoASN.id – Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK Download Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Berdasarkan Perpres Nomor 38/2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 26 Februari 2020, ada 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK.

Pasal 2 ayat (1) dalam Perpres Nomor 38 menyebutkan bahwa jabatan yang bisa diisi PPPK meliputi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Baca Juga :  Download Peraturan BKN No 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK

JPT sebagaimana dimaksud hanya terdiri dari JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu.

Kemudian dalam Pasal 3 menyebutkan, selain JF dan JPT, menteri dapat menetapkan jabatan lain yang dapat diisi oleh PPPK.

Pasal 3 dalam Perpres Nomor 38 menjelaskan bahwa selain Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Menteri dapat menetapkan Jabatan lain yang dapat diisi oleh PPPK, dan jabatan lain tersebut bukan merupakan Jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Gaji PPPK Setara PNS, 5 Hal Penting dalam Perpres 98 Tahun 2020

Selengkapnya silahkan download Perpres Nomor 38 Tahun 2020 pada link dibawah ini.

DOWNLOAD DI SINI

105 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × three =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com