InfoASN.id – Perpres Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional, perlu dilakukan perubahan Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;
DETAIL PERPRES NOMOR 28 TAHUN 2020
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 28 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah |
Tanggal Ditetapkan | 07 Februari 2020 |
Tanggal Diundangkan | 10 Februari 2020 |
Berlaku Tanggal | 10 Februari 2020 |
Sumber | LN.2020/NO.41, JDIH.SETKAB.GO.ID : 13 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 28 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI