Info ASN Perpres 2020 Perpres Nomor 42 Tahun 2020 Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Perpres Nomor 42 Tahun 2020 Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Perpres Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

InfoASN.id – Perpres Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja anggaran kementerian negara/lembaga dan kinerja pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah demi terselenggaranya tata kelola pengelolaan keuangan yang baik;

  • bahwa untuk memenuhi implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan percepatan pelaksanaan berusaha, perlu mengatur mengenai pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi kepada kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha;

  • bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan hukum dalam pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi sehingga perlu diganti;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;

Baca Juga :  Perpres Nomor 11 Tahun 2020 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

DETAIL PERPRES NOMOR 42 TAHUN 2020

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor42
Tahun2020
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan06 Maret 2020
Tanggal Diundangkan12 Maret 2020
Berlaku Tanggal12 Maret 2020
SumberLN.2020/NO.74, JDIH.SETKAB.GO.ID : 16 HLM.

DOWNLOAD

Perpres Nomor 42 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Baca Juga :  Perpres Nomor 27 Tahun 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sumber file : JDIH BPK RI

25 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com