InfoASN.id – Perpres Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Protocol to Amend Tha ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga)
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa ketersediaan cadangan beras darurat merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum di kawasan ASEAN Plus Tiga sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa Protocol to Amend the ASEAN Plus Three Emergency Rice Rescue Agreement (Protokol untuk Mengubah “Persetujuan Cadangan Beras-.Darurat ASEAN Plus Tiga) dimaksudkan untuk memperkuat hubungan kerja sama kawasan antara Indonesia dan Negara-negara ASEAN Plus Tiga di bidang ketahanan pangan;
bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Protocol to Amend the ASEAN Plus Three Emergency Rice Rescue Agreement (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga) pada tanggal 12 Oktober 2018 di Ha Noi, Viet Nam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Protocol to Amend the ASEAN Plus Three Emergency Rice Rescue Agreement (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga);
DETAIL PERPRES NOMOR 46 TAHUN 2020
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 46 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol to Amend Tha ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga) |
Tanggal Ditetapkan | 24 Maret 2020 |
Tanggal Diundangkan | 26 Maret 2020 |
Berlaku Tanggal | 26 Maret 2020 |
Sumber | LN.2020/NO.82, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 46 Tahun 2020.pdf
Perpres Nomor 46 Tahun 2020-lampiran.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI