InfoASN.id – Perpres Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 56 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi Staf Khusus Wakil Presiden dalam memperlancar pelaksanaan tugas Wakil Presiden, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden;
DETAIL PERPRES NOMOR 56 TAHUN 2020
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 56 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden |
Tanggal Ditetapkan | 06 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | 06 April 2020 |
Berlaku Tanggal | 06 April 2020 |
Sumber | LN.2020/NO.96, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM. |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 56 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI