InfoASN.id – Perpres Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk mempercepat pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
bahwa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendanaan pengadaan tanah bagi Proyek Strategis Nasional sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
DETAIL PERPRES NOMOR 66 TAHUN 2020
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Nomor | 66 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 19 Mei 2020 |
Tanggal Diundangkan | 19 Mei 2020 |
Berlaku Tanggal | 19 Mei 2020 |
Sumber | LN.2020/NO.135, JDIH.SETNEG.GO.ID : 22 HLM |
DOWNLOAD
Perpres Nomor 66 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI