Info ASN Perpres 2020 Perpres Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

Perpres Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

Perpres Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

InfoASN.id – Perpres Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

ABSTRAK

  • Dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan peringatan dini dalam pengamanan penyelenggaraan pemerintahan dan stabilitas keamanan daerah Ibukota Negara Republik Indonesia perlu dilakukan penguatan organisasi Badan Intelijen Negara sebagai lini pertama dalam sistem keamanan nasional.
  • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara; dan Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2017.
  • Perpres ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2017.
Baca Juga :  Perpres Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (The Association of Southeast Asian Nation)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 79 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan peringatan dini dalam pengamanan penyelenggaraan pemerintahan dan stabilitas keamanan daerah Ibukota Negara Republik Indonesia perlu dilakukan penguatan organisasi Badan Intelijen Negara sebagai lini pertama dalam sistem keamanan nasional;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara;

Baca Juga :  Perpres Nomor 36 Tahun 2020 Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

DETAIL PERPRES NOMOR 79 TAHUN 2020

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor79
Tahun2020
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
Tanggal Ditetapkan20 Juli 2020
Tanggal Diundangkan20 Juli 2020
Berlaku Tanggal20 Juli 2020
SumberLN.2020/NO.175, jdih.setneg.go.id : 8 hlm.

DOWNLOAD

Perpres Nomor 79 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

66 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 12 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com