Info ASN Perpres 2020 Perpres Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal Of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007)

Perpres Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal Of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007)

Perpres Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal Of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007)

InfoASN.id – Perpres Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal Of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007)

ABSTRAK

  • Untuk menanggulangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal yang mengancam keselamatan pelayaran dan lingkungan laut serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengaturan tanggung jawab dan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal, Organisasi Maritim Internasional telah mengadopsi Nairobi Intemational Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) dalam Konferensi pada tanggal 18 Mei 2007 di Nairobi, Kenya. Dengan adanya konvensi tersebut, perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuan konvensi bagi negara Indonesia.
  • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
  • Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) yang telah diadopsi pada Konferensi International Maritime Organization pada tanggal 18 Mei 2007 di Nairobi, Kenya.
Baca Juga :  Perpres Nomor 2 Tahun 2020 Pengesahan Beijing Treaty on Audiovisual Performances (Traktat Beijing Mengenai Pertunjukan Audiovisual)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 80 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk pemenuhan hak asasi dan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah perlu menjamin keselamatan pelayaran dan lingkungan laut;

  • bahwa untuk menanggulangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal yang mengancam keselamatan pelayaran dan lingkungan laut serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengaturan tanggung jawab dan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal, Organisasi Maritim Internasional telah mengadopsi Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) dalam Konferensi pada tanggal 18 Mei 2017 di Nairobi, Kenya;

  • bahwa Konvensi sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuan Konvensi bagi negara Indonesia;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007);

Baca Juga :  Perpres Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan

DETAIL PERPRES NOMOR 80 TAHUN 2020

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor80
Tahun2020
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal Of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007)
Tanggal Ditetapkan20 Juli 2020
Tanggal Diundangkan20 Juli 2020
Berlaku Tanggal20 Juli 2020
SumberLN.2020/NO.176, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.

DOWNLOAD

Perpres Nomor 80 Tahun 2020.pdf

Perpres Nomor 80 Tahun 2020-lampiran.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

59 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + 15 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com