Info ASN Perpres 2020 Perpres Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Perpres Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Perpres Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

InfoASN.id – Perpres Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

ABSTRAK

  • Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; Perpres Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 134 Tahun 2014; Perpres Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
  • Perpres ini mengatur mengenai penetapan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan
    perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan
    pemerintahan negara.
Baca Juga :  Perpres Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan Dengan Pajak-Pajak atas Penghasilan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Royal Government of Cambodia for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes on Income)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 85 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

DETAIL PERPRES NOMOR 85 TAHUN 2020

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (PERPRES)
Nomor85
Tahun2020
TentangPeraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tanggal Ditetapkan10 Agustus 2020
Tanggal Diundangkan11 Agustus 2020
Berlaku Tanggal11 Agustus 2020
SumberLN.2020/NO.192, jdih.setneg.go.id : 24 hlm.
Baca Juga :  Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

DOWNLOAD

Perpres Nomor 85 Tahun 2020.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

62 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − 4 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com