InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2021
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 11 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Peraturan Presiden Tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar |
Tanggal Ditetapkan | 02 Februari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 02 Februari 2021 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN Nomor 62/2021,, jdih.setneg.go.id |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : Sumber file : https://jdih.setneg.go.id/