InfoASN.id – PERPRES Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000
PERTIMBANGAN
PERPRES Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berinvestasi serta perizinan pemanfaatan ruang perlu ketersediaan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi yang selaras dengan rencana pembangunan nasional dan pemanfaatan ruang eksisting;
bahwa untuk mendorong penggunaan informasi geospasial hasil percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta, memperluas cakupan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta khususnya peta bidang perekonomian, peta bidang kemaritiman, peta bidang kebencanaan, dan peta lainnya serta mengakomodasi perubahan tugas dan fungsi organisasi kementerian dan lembaga, perlu dilakukan perubahan atas cakupan kegiatan dan rencana aksi kebijakan satu peta dan perubahan struktur kelembagaan tim percepatan kebijakan satu peta dan tim pelaksana kebijakan satu peta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan presiden Nomor g Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Skala 1:50.00O;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Skala 1:50.000;
DETAIL PERPRES NOMOR 23 TAHUN 2021
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 23 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 |
Tanggal Ditetapkan | 01 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | 06 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 06 April 2021 |
Sumber | LN.2021/No.92, jdih.setkab.go.id : 16 hlm. |
DOWNLOAD FILE
PERPRES Nomor 23 Tahun 2021 – Lampiran
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “PERPRES Nomor 23 Tahun 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.