InfoASN.id – PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
PERTIMBANGAN
PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, pelindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional perlu dilakukan penataan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara;
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi diperlukan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara yang lebih efektif dan efisien;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan organisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Siber dan Sandi Negara;
DETAIL PERPRES NOMOR 28 TAHUN 2021
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 28 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Badan Siber dan Sandi Negara |
Tanggal Ditetapkan | 13 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | 14 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 14 April 2021 |
Sumber | LN.2021/No.101, jdih.setkab.go.id : 19 hlm. |
DOWNLOAD FILE
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “PERPRES Nomor 28 Tahun 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.