InfoASN.id – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan mengoptimalkan pengelolaan aset dana jaminan sosial melalui penambahan, pengembangan, dan/atau perubahan instrumen investasi sesuai kebutuhan perlu menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan sosial Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah |
Nomor | 53 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | 07 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | 10 Desember 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2018/NO.232, TLN.2018/NO.6270, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018.pdf
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018-lampiran.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID