InfoASN.id – PP Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional
PERTIMBANGAN
PP Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional;
bahwa untuk mendukung perekonomian nasional melalui sektor perdagangan luar negeri yang berorientasi pada pengembangan Ekspor nasional, diperlukan kebijakan yang mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan Ekspor nasional;
bahwa dalam upaya meningkatkan Ekspor nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disusun Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional;
DETAIL PP NOMOR 43 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah |
Nomor | 43 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 18 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | 25 Juni 2019 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2019/NO.117, TLN.2019/NO.6360, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD
PP Nomor 43 Tahun 2019-lampiran.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID