InfoASN.id – PP Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
PERTIMBANGAN
PP Nomor 81 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PP NOMOR 81 TAHUN 2019
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah |
Nomor | 81 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral |
Tanggal Ditetapkan | 20 November 2019 |
Tanggal Diundangkan | 25 November 2019 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2019/NO.223, TLN.2019/NO.6421, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD
PP Nomor 81 Tahun 2019-lampiran.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID