Info ASN Seleksi CPNS Seleksi CPNS dan PPPK Digelar Bersamaan? Berikut informasinya

Seleksi CPNS dan PPPK Digelar Bersamaan? Berikut informasinya

infoasn.id – Seleksi CPNS dan PPPK Digelar Bersamaan? Berikut informasinya

seleksi-cpns-2019-dan-pegawai-setara-pns-bisa-digelar-bersamaan
Foto: Pembekalan CPNS Baru untuk Tahun 2018 (Okezone)

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara atau BKN bersama Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sampai dengan saat ini masih belum menetapkan jadwal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki ide untuk menyatukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di bulan Oktober. Semula seleksi PPPK dijadwalkan akan dilakukan pada bulan ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, usulan tersebut muncul mengingat seleksi PPPK juga belum tentu dilakukan pada Agustus. Sehingga diusulkan untuk dilakukan berdempetan dengan seleksi CPNS 2019.

“Mungkin berlangsung berdempetan. Selesai ini langsung bisa,” ujarnya saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Menurut Bima, pada Agustus akan ada banyak kegiatan kenegaraan dan juga beberapa agenda penting lainnya. Sehingga sangat tidak memungkinkan jika dilakukan seleksi PPPK.

“Agustus ini banyak kegiatan kenegaraan juga, apalagi mau ada kabinet baru. Jadi kita mencoba mencari slot yang lebih luwes supaya tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan,” katanya.

Lagi pula, jika dilakukan berdempetan akan menghemat waktu dan biaya. Dari sisi biaya tentu akan lebih murah karena tidak perlu lagi menyewa gedung dua kali untuk tes.

“Mungkin berlangsung berdempetan. Selesai ini langsung bisa. Mungkin kalau bisa cepat langsung karena kan infrastrukturnya sudah dipersiapkan, itu akan lebih baik kalau itu berlangsung berurutan daripada terpisah,” katanya.

Sedangkan waktu juga bisa lebih cepat mengingat dilakukannya sekaligus. Sehingga ketika selesai satu tes maka bisa langsung ditetapkan sebagai pegawai secara serentak.

“Nanti sewa berhenti sewa lagi. Daripada begitu kita mungkin akan coba selesai PPPK kemudian langsung. Kalau bisa seperti itu karena kita tetap akan menunggu formasi yang dikeluarkan,” ujarnya.

Sumber : https://economy.okezone.com/

44 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com