InfoASN.id – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu membentuk Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 termuat dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional;
DETAIL UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2016
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 18 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Undang-Undang (UU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 |
Tanggal Ditetapkan | 17 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | 18 November 2016 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 2017 |
Sumber | LN.2016/NO.240, TLN No.5948, LL Setneg : 47 HLM |
DOWNLOAD
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016” ini bermanfaat Silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.