InfoASN.id – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional;
- bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum;
- bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan tata kelola yang baik dan dinamika perkembangan penyelenggaraan j asa konstruksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi;
DETAIL UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 2 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Undang-Undang (UU) Tentang Jasa Konstruksi |
Tanggal Ditetapkan | 12 Januari 2017 |
Tanggal Diundangkan | 12 Januari 2017 |
Berlaku Tanggal | 12 Januari 2017 |
Sumber | LL SETNEG : 58 HLM |
DOWNLOAD
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat Silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.