INFO ASN – Cara Cek Data Tenaga Honorer (Non ASN) di Database BKN Sebagai Syarat PPPK 2024
Sobat ASN, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
Di dalam seleksi PPPK 2024 ini, terdapat empat kategori pelamar yang akan diprioritaskan, yaitu pelamar prioritas guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Proses Pendataan Non ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Tenaga Non ASN adalah Tenaga Honorer ( THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah
Tenaga Non ASN wajib membuat akun, sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga Non ASN akan datanya masing- masing.
Cara Cek Data Tenaga Honorer (Non ASN) di Database BKN
Berikut cara dan informasi terkait pengecekan daftar tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN sebagai syarat seleksi PPPK 2024.
Proses seleksi PPPK 2024 akan dibagi menjadi dua gelombang:
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan untuk mengecek terlebih dahulu apakah nama mereka tercatat dalam database BKN.
Hal ini karena tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN berpeluang diangkat menjadi PPPK 2024, sesuai amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Berikut cara mengecek apakah nama tenaga honorer Anda sudah tercatat dalam database BKN.
Membuat akun:
Cetak Kartu Informasi Akun:
Login dan Isi Biodata:
Mengisi Riwayat Pekerjaan:
Resume Pendataan Non-ASN:
Demikian informasi “Cara Cek Data Tenaga Honorer (Non ASN) di Database BKN Sebagai Syarat PPPK 2024”.
Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Cara Cek Data Tenaga Honorer (Non ASN) di Database BKN Sebagai Syarat PPPK 2024” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.