InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, perlu menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi;
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 135 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi |
Tanggal Ditetapkan | 18 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | 18 Desember 2017 |
Berlaku Tanggal | 18 Desember 2017 |
Sumber | LN.2017/NO.280, LL SETKAB : 8 HLM. |
Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI