InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan, sarana dan prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dan penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk kepentingan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel serta untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas Komite Pengarah, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit;
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 66 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit |
Tanggal Ditetapkan | 15 Agustus 2018 |
Tanggal Diundangkan | 15 Agustus 2018 |
Berlaku Tanggal | 15 Agustus 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.134, LL SETKAB : 9 HLM. |
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI