Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 80 TAHUN 2015

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 80
Tahun 2015
Tentang Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden
Tanggal Ditetapkan 08 Juli 2015
Tanggal Diundangkan 08 Juli 2015
Berlaku Tanggal 08 Juli 2015
Sumber LN.2015/NO.161, LL SETKAB : 5 HLM

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB