Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Lembaga Ketahanan Nasional merupakan lembaga yang strategis terkait dengan usaha bangsa Indonesia untuk memelihara, melestarikan, dan mengintegrasikan segala unsur kekuatan nasional, yang menjadi pusat pendidikan dan pengkajian masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan ketahanan negara dalam arti luas, termasuk dalam pengendalian keutuhan negara dan bangsa;

  2. bahwa dalam rangka menghadapi tuntutan dan perkembangan lingkungan strategis serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas dan fungsi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia perlu dilakukan penyempurnaan dan revitalisasi organisasi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia;

  3. bahwa Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 98 TAHUN 2016

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor98
Tahun2016
TentangPeraturan Presiden (Perpres) Tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan30 November 2016
Tanggal Diundangkan30 November 2016
Berlaku Tanggal30 November 2016
SumberLN No. 254/2016
Baca Juga :  Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

19 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × five =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com