InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 49 TAHUN 2015
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 49 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 29 April 2015 |
Tanggal Diundangkan | 29 April 2015 |
Berlaku Tanggal | 29 April 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.91, LL SETKAB : 18 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI