Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung oleh Pemerintah;

  2. bahwa koordinasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas keterangan Presiden dalam proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi dan jawaban termohon dalam proses pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang di Mahkamah Agung;

  3. bahwa pengujian peraturan perundang-undangan merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum;

  4. bahwa untuk menangani pengujian peraturan perundang-undangan baik di Mahkamah Konstitusi maupun di Mahkamah Agung, Pemerintah perlu berkoordinasi secara terintegrasi untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan persidangan serta menyusun jawaban termohon;

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 100 TAHUN 2016

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor100
Tahun2016
TentangPeraturan Presiden (Perpres) Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
Tanggal Ditetapkan30 November 2016
Tanggal Diundangkan30 November 2016
Berlaku Tanggal30 November 2016
SumberLN No.256/2016

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

17 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com