InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 166 TAHUN 2015
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 166 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 28 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | 28 Desember 2015 |
Berlaku Tanggal | 28 Desember 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.392, LL SETKAB : 9 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI