Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2017

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Peraturan Presiden)
Nomor 17
Tahun 2017
Tentang Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan 20 Februari 2017
Tanggal Diundangkan 24 Februari 2017
Berlaku Tanggal 24 Februari 2017
Sumber LN. 2017/ No. 33 , LL : 17 HLM

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB