InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pengesahan The Agreement On The Establishment Of The Regional Secretariat Of The Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries, And Food Security (Persetujuan Mengenai Pembentukan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang, untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan)
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 19 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengesahan The Agreement On The Establishment Of The Regional Secretariat Of The Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries, And Food Security (Persetujuan Mengenai Pembentukan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang, untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan) |
Tanggal Ditetapkan | 11 Maret 2014 |
Tanggal Diundangkan | 13 Maret 2014 |
Berlaku Tanggal | 13 Maret 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.49, LL SETKAB : 4 HLM. |
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI