InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 43 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 43 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak |
Tanggal Ditetapkan | 24 Mei 2018 |
Tanggal Diundangkan | 25 Juni 2018 |
Berlaku Tanggal | 25 Mei 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.83, LL SETKAB : 6 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI