Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan jumlah, penyebaran, skala, maupun efisiensi kegiatan usaha merupakan penentu utama pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan serta ketimpangan antar daerah maupun antar kelompok pendapatan;

  2. bahwa perizinan berusaha yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memulai, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan usaha, perlu ditata kembali agar menjadi pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan kegiatan usaha;

  3. bahwa penataan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diwujudkan dalam bentuk pelayanan, pengawalan (end to end), dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha melalui pembentukan Satuan Tugas pada tingkat nasional, kementerian/ lembaga, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota;

  4. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, kawasan industri, dan/atau kawasan pariwisata sudah dapat dilaksanakan dalam bentuk pemenuhan persyaratan (checklist);

  5. bahwa untuk penyederhanaan lebih lanjut perlu diatur dan ditetapkan kembali standar pelayanan pada kementerian/lembaga, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota, melalui reformasi peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha;

  6. bahwa untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission);

  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;

Baca Juga :  Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 64 tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 91 TAHUN 2017

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Peraturan Presiden)
Nomor91
Tahun2017
TentangPeraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Tanggal Ditetapkan22 September 2017
Tanggal Diundangkan26 September 2017
Berlaku Tanggal26 September 2017
SumberLN.2017/NO.210, LL SETKAB : 46 HLM.

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

24 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com