Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Honorarium Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Honorarium Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 93 TAHUN 2016

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 93
Tahun 2016
Tentang Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Honorarium Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
Tanggal Ditetapkan 21 November 2016
Tanggal Diundangkan 22 November 2016
Berlaku Tanggal 22 November 2016
Sumber LN No. 246/2016

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB