Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99 TAHUN 2015

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 99
Tahun 2015
Tentang Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tanggal Ditetapkan 02 September 2015
Tanggal Diundangkan 02 September 2015
Berlaku Tanggal 02 September 2015
Sumber LN.2015/NO.206, LL SETKAB : 8 HLM

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB