infoASN – Tidak lulus seleksi Administrasi? Jangan Kuatir Ada Solusinya Pada Masa Sanggah
Masa Sanggah pelamar adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI.
Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing. Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing- masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar.
Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Cara Mengajukan Sanggahan
Pelamar diberikan waktu sanggahan 3 (tiga) hari setelah instansi mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi, dan 7 (tujuh) hari bagi instansi untuk memproses sanggahan pelamar.
Masa sanggah dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi.
Pelamar dapat memilih tombol “MENGAJUKAN SANGGAH” di atas untuk menyanggah hasil administrasi.
Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar diatas, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.
Pada form ini pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen, namun hanya bisa melihat kembali dokumen yang telah diupload dan mencocokan dengan hasil verifikasi kemudian mengisi alasan sanggahan.
Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan. Kemudian dapat memilih tombol “AKHIRI PROSES SANGGAH”
Verifikasi Ulang dan Jawaban Oleh Instansi
Dengan adanya pengajuan sanggahan, panitia pelaksana seleksi CPNS instansi akan melakukan Verifikasi ulang.
Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Pelamar dapat mengecek hasil sanggahan apakah diterima atau ditolak di Akun SSCN 2019 masing-masing.
Cetak Kartu Ujian
Jika pelamar semula dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi dan kembali dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar akan terdapat tombol yaitu “CETAK KARTU UJIAN”. Kartu Ujian harus dibawa pada saat melaksanakan ujian seleksi tahap berikutnya yaitu SKD dan SKB.
Persiapan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk menghadapi tes SKD, berikut link Bank Soal CPNS Online, Ribuan Latihan Soal CPNS dapat diakses tanpa batas melalui link dibawah ini :
- Contoh Soal CPNS TIU — DISINI atau DISINI
- Contoh Soal CPNS TWK– DISINI
- Contoh Soal CPNS TKP — DISINI atau DISINI
- Contoh Soal CPNS SKB Semua Formasi – DISINI
- TRYOUT ONLINE SOAL SKD — DISINI
Buku / ebook kumpulan soal CPNS 2019 dibawah ini bisa Anda download gratis melalui tautan KUMPULAN EBOOK CPNS DI SINI
SILAHKAN GABUNG DISKUSI/TANYA JAWAB INFO TENTANG CPNS
Demikian informasi “Tidak Lulus Seleksi Administrasi? Jangan Kuatir Ada Solusinya Pada Masa Sanggah”. Silahkan bagikan artikel ini, semoga bermanfaat