Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa untuk menjamin kelangsungan hidup yang harus dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan;

  2. bahwa untuk menjamin pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah melakukan koordinasi antarpemangku kepentingan baik antarkementerian/lembaga maupun unsur nonpemerintah, perlu membentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional;

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2017

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Peraturan Presiden)
Nomor10
Tahun2017
TentangPeraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional
Tanggal Ditetapkan18 Januari 2017
Tanggal Diundangkan19 Januari 2017
Berlaku Tanggal19 November 2017
SumberLN. 2017/ No. 19 , LL : 13 HLM

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

30 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − ten =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com