InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 116 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 116 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi |
Tanggal Ditetapkan | 14 November 2018 |
Tanggal Diundangkan | 16 November 2018 |
Berlaku Tanggal | 16 November 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.210, LL SETKAB : 8 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI