InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Kepegawaian Negara, perlu menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 123 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 123 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara |
Tanggal Ditetapkan | 15 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | 15 Desember 2017 |
Berlaku Tanggal | 15 Desember 2017 |
Sumber | LN.2017/NO.267, LL SETKAB : 8 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI